Merawat Budaya Sebagai Aset Kekayaan Nusantara
Tanggal 26 Nopember 2021 saya diundang menghadiri acara rokatan dan selamatan pembangunan rumah adat di dusun Wisata Mistis KK 26. Baru tahu ternyata di Kabupaten Situbondo masih ada tradisi adat yg sangat kuat yg dirintis oleh Temenggung ( nama dan tahunnya tdk ditemukan ). Wisata ini disebut mistis karena ada beberpa kejadian di luar nalar, diantaranya jumlah Kepala Keluarganya tidak pernah lebih dan kurang dari 26 KK.
Apabila ada tambahan maka bisa jadi ada KK yg meninggal atau tidak kerasan kemudian pindah ke luar dusun, atau pengurangan dari angka 26 maka dapat dipastikan ada tambahan KK baru dari pendatang atau melalui proses perkawinan. Menurut pinutur Ketua adat angka 26 ini sebagai simbol dari jumlah santri / murid Temenggung yg diteruskan oleh Juk Syamsi yg jumlahnya tidak lebih dari 26 santri. Oleh karena terjadi pasang surut penduduk yg silih berganti tersebut maka budayanya disebut " ONDHUR DATENG".
Banyak keunikan lain yg ada di dusun itu, salah satunya bentuk sumur yg miring sehingga orang bisa masuk untuk ambil air minum, di sampingnya ada kolam tempat mandinya Temenggung. Kedua tempat air tersebut dibangun dari lumpur / tanah bukan dari semin / batu, hanya anehnya kondisinya sangat kuat dan airnya tidak keruh.
Masyarakat di dusun ini semuanya beragama Islam, tapi masih butuh sentuhan dari tokoh2 agama agar tradisi ini tidak menjadi suatu keyakinan yg salah. Pemerintah daerah melalui pemerintahan desa olean perlu memperhatikan infra strukturnya terutama dari pembangunan akses jalan menuju lokasi tersebut, dan jika dikelolah secara profesional sangat mungkin bisa meningkatkan prekonomian masyarakat dan menambah PAD kabupaten situbondo.
Penulis: Muhyiddin Khatib