Amalan Agar Dimampukan Allah untuk Beli Tanah ala Gus Muhammad Muslim Hann Kwagean

Meskipun, tak selamanya satu tempat bisa langsung berjodoh dengan seseorang.
Bapak saya sendiri adalah salah satu contoh yang tidak langsung cocok dengan satu tempat. Ketika menikah dengan ibuk, bapak mertua (kakek saya) sudah mempersiapkan rumah dan tanah yang ada disekelilingnya untuk membangun sebuah pondok pesantren sebagai tempat bapak berjuang menyebarkan ilmu Allah.
Sudah dicoba sekitar sebelas bulan, dengan mengabaikan hasil istikhoroh dari bapak yang dilakukan oleh beliau sebanyak tiga kali. Namun karena memang sudah tidak cocok, maka bapak memutuskan untuk pindah tempat berjuang.
Bapak mertua dari bapak sangat berharap, bapak saya sendiri juga berusaha menerima tanda cinta dari bapak mertua, tapi tetap saja hasilnya tidak cocok. Oleh Allah belum diinginkan berjodoh dengan tempat tersebut.
Maka bapak memutuskan pindah ke tempat baru yang mana belum punya modal tanah dan modal materi. Bapak berangkat ke tempat baru bermodalkan pangestu dari para guru dan keyakinan hati. Meskipun telah disediakan sedikit tanah wakaf, tapi bapak berprinsip untuk tidak membangun rumah diatas tanah wakaf. Bapak membeli sebidang kecil tanah, dan mendirikan gubuk kecil ukuran 4*3 meter diatasnya.
Tak hanya bapak, banyak sekali teman alumni kwagean yang sudah mulai berjuang di masyarakat juga menghadapi masalah yang sama. Yaitu masalah lahan. Karena pada dasarnya, bapak berprinsip: ‘ lek saget, menawi dakwah ten suatu daerah, ampun muqim ten nginggile tanah wakaf. Bahkan pondok damel santri pun lek saget geh mboten ten nginggile tanah wakaf(kalau bisa, ketika dakwah di suatu daerah, jangan bertempat diatas tanah wakaf. Bahkan pondokan santri pun kalau bisa jangan diatas wakaf)’.
Mungkin tak semua orang sependapat dengan prinsip bapak ini, namun pendapat beliau bukan tanpa dasar. Beliau berpendapat sesuai dengan pengalaman yang beliau dapatkan selama ini. Banyak kejadian dimana kiai di usir dari rumahnya. Atau dikeluarkan dari pondok yang didirikan sendiri oleh sang kiai. Untuk mengantisipasi hal tersebut, bapak menganjurkan, kalau bisa jangan mendirikan tempat berjuang diatas tanah wakaf.
Kalau memang tak boleh diatas tanah wakaf, lalu bagaimana cara mengembangkan perjuangan?
Bapak tak hanya melarang, tapi sekaligus memberikan jalan keluar.
Pada awalnya kamar santri kwagean hanya sedikit, itupun sebagian besar diatas tanah wakaf. Bapak tak berdiam diri, disamping terus istiqomah mengaji, bapak juga meminta pada Allah untuk dimampukan membeli tanah sekitar pondok. Bapak pernah diijazahi untuk mengirim fatihah yang dikhususkan bagi sang pemilik lahan. ‘Bendinten, lek saget njenengan lewat ten nginggile tanah niku, kaleh ngirim fatihah khususon damel tiang kang gadahi tanah. Mugi-mugi tanahe saget ketumbas njenengan(setiap hari, kalau bisa anda lewat diatas tanah tersebut, sekalian mengirim fatihah yang dikhususkan bagi sang pemilik lahan. Semoga tanahnya bisa terbeli oleh anda)’.
Yang dimaksud terbeli disini bukan hanya sang pemilik lahan mau menjual, tapi anda juga mempunyai kemampuan untuk membeli.
Bapak sendiri butuh waktu yang lama untuk melebarkan pondok. Hingga saat ini pun sedikit-sedikit masih terus berusaha menperluas pondok. Saya sendiri tahu, proses jual-beli tanah, apalagi untuk pondok, tak selalu mudah. Seringkali dipersulit oleh yang punya tanah, dengan alasan takut terganggu ketenangan rumah pribadinya. Ada juga yang dilarang oleh tetangga yang lain. Dengan alasan biar tanah disitu tidak dikuasai oleh pondok semua.
Namun bila sudah bersedia menjual pun, kadang dengan mematok harga yang tak masuk akal. Hingga membuat kita yang akan membeli ngeplak batuk saking mahalnya. Meskipun seperti bapak:’ora enek barang larang, lek nduwe duwek(tidak ada barang mahal, selama kita punya uang)’, tapi tetap saja harga yang tidak masuk akal akan memunculkan efek buruk di kemudian hari. Bagi pondok sendiri, juga bagi masyarakat sekitar.
Untuk mengatasi hal ini, bapak seringkali hanya menolerir harga yang masuk akal. Kadang sekitar dua kali lipat dari harga normal.
Tak hanya tanah, membacakan fatihah bagi suatu tempat ini bisa digunakan untuk tujuan membeli rumah atau gedung. Dibaca langsung ditempat yang dituju, atau dibaca di rumah dengan tetap mengkhususkan pada nama pemilik rumah atau gedung tersebut.
Semoga kita mampu menjadi pejuang mandiri yang hanya bergantung pada Tuhan.
Dikisahkan oleh: Muhammad Muslim Hann