Dr. Ahmad Nahrawi Abdussalam
Saya mengenal beliau lewat ayahanda saya, dimana keduanya berteman dan bersahabat, bahkan lebih dari itu, ayah saya memposisikan diri sebagai murid beliau.
Yang fenomenal adalah disertasi beliau yang sedemikian unik berjudul : Al-Imam Asy-Syafi'i fi Mazhabaihi Al-Qadim wal Al-Jadid.
Sebuah masterpice buah karya ulama Betawi asli yang melakukan komparasi dua pendapat Imam As-Syafi'i (w. 204 H), qaul qadim dan qaul Jadid.
Keberadaan qaul qadim dan Jadid ini oleh kebanyakan kita yang bermazhab Syafi'i masih merupakan kajian yang jarang-jarang diangkat. Bahkan boleh jadi malah tidak tahu ada dua qaul itu.
Sehingga disertasi ini menjadi begitu fenomenal, karena membuka cakrawala dan wawasan keilmuan yang masih asing dan masih sangat baru. Bukan hanya buat kalangan awam, namun di kalangan alim ulama setempat sekalipun, masih merupakan tema yang jarang disebut.
Malah saya menilai disertasi ini sedikit agak ketinggian buat bahan bacaan kalangan awam dan para pemula.
Kebanyakan kita mengenal Mazhab Syafi'i dari kitab-kitab dasar, semacam Fathul Qarib, Fathul Mu'in, bahkan sekelas Safinatun Najah.
Sedangkan Al-Majmu' Syarah Al-Muhadzdzab karya An-Nawawi nampaknya tidak terlalu populer di kalangan santri sekalipun.
Disertasi Dr. Ahmad Nahrawi ini menurut hemat saya semacam Al-Majmu' versi modern, karena sama-sama membedah qaul qadim dan qaul Jadid Mazhab Syafi'i.
Cocoknya disertasi ini bukan dibedah di kalangan awam, karena kebutuhan masyarakat awam barangkali belum sampai ke level qaul qadim dan jadid.
Asyiknya disertasi ini didiskusikan oleh para ustadz, kiyai dan ulama di dalam forum yang terbatas. Setidaknya mereka yang ikut hadir adalah mereka yang sudah punya basis dasar ilmu fiqih Mazhab Syafi'i.
Mereka yang sudah selesai mengaji kitab-kitab dasar dan menengah, serta punya kemampuan dalam memahami dan menelaah Dirasah Mazahib. Atau setidaknya punya dasar-dasar ilmu perbandingan Mazhab (Fiqih Muqarin).
Sedangkan mereka yang masih pemula dan awam, kalau baca isi disertasi ini, mungkin perlu perhatian ekstra keras.
Saya memandang perlu diberi semacam pengantar terkait tema berat ini.
Karena itulah di masa Beliau masih hidup, beliau mengumpulkan para ulama Jakarta untuk membedah dan mendiskusikan isi disertasi ini secara rutin bakda Shubuh.
Diberi nama yang juga unik yaitu Majlis Al-Bahtsi wa At-Tahqiq. Bukan sekedar ngaji kitab model santri yang diterjemahkan kata per kata, namun ini kajian kelas pasca sarjana.
Setidaknya yang hadir itu para kiyai yang baca kitabnya sudah cas-cis-cus. Tidak perlu dimaknai kata per kata lagi. Langsung paham dan langsung diskusi saja.
Diskusinya pun tidak lagi pakai bahasa Indonesia, tetapi pakai bahasa Arab. Dan khas gaya diskusi orang Arab, kalau ngomong itu ramai sekali.
Saya yang dulu masih kecil pernah diajak ikut ayah saya, cuma celingukan saja. Gak paham juga mereka mendiskusikan apa. Lha wong pada ngomong Arab. Arabnya pun ammiyah Mesir.
Dan saya pun bingung. Yang saya tahu cuma syuwaiya syuwaiya doang. Hehe
Namun biar bagaimana pun, karya beliau merupakan sumbangan yang sangat berharga dalam khazanah ilmu fiqih, bukan hanya skala Indonesia, namun juga skala dunia Islam.
Disertasi ini terbit di Timur Tengah dan sedemikian populer di kalangan akademisi ilmu-ilmu keislaman. Lahul fatihah
Penulis: Ahmad Sarwat