Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Membaca Al-Quran Tapi Tidak Paham Maknanya Apa Dapat Pahala?


Imam Ibnu Hajar al-Haytami di tanya perihal pahala pembaca Qur’an tapi tidak faham maknanya. “Apakah dia di beri pahala?!” sebagaimana di nukil dari Syaikh Abi Ishaq pengarang Tanbih dalam kitab Luma’nya yang mengambil dalil bahwasanya tidak boleh mengutip Qur’an bilmakna/dengan mengambil intinya, sebab setiap lafadz darinya dihitung melakukan sebuah ibadah. Beda dengan hadis.

Maka jawab Syaikh Ibnu Hajar: “Apa yang Syaikh katakan, benar! Tapi, yang dikehendaki adalah: Jika pembaca Qur’an tidak faham sama sekali bahasa arab. Namun, andai pembaca faham bahasa arab, akan di beri pahala sekadar lafadz yang difahaminya, walaupun sedikit. Karena telah sampai suatu hadis dengan sanad bagus: Bahwa setiap huruf dalam al-Qur’an, bisa memberikan pahala bagi pembacanya. 

Jadi kesimpulannya: Orang yang sama sekali tidak faham bahasa arab, tetap mendapat pahala membaca Qur’an. Sedangkan yang faham, walau sedikit, mendapat pahala sekadar pemahamannya. Hehe. Lebih berat jadi orang ngerti. Yaiyalah! Kan bisa jadi motivasi agar terus belajar lagi!

Lalu, bagi yang tidak faham makna Qur’an, tidak boleh membacakan/memberitahukan/mengajar pada orang lain, sebab ia rentan merubah pengertian Qur’an atau bahkan --sadar atau tidak-- mengganti makna yang ada.

Namun, jika orang yang tidak faham makna Qur’an, membaca di hadapan orang yang faham makna; dengan batasan-batasan jelas, tiada satupun huruf yang samar, membaca langsam/tartil. Maka, ia di beri pahala, sebab menjadi perantara pendengar mendapatkan pahala. 

Jadi, bagi yang tidak faham Qur’an jangan sekali-kali mengutip dalil dari Qur’an, bahaya! Andaipun ia mengutip atau membacanya, harus disertai bimbingan seorang guru, jangan otodidak! Dan menurut hemat saya, ini sangat wajar dalam belajar sebuah bahasa. Taruhlah contoh paling mudah adalah bahasa jawa; kalau ingin tidak salah kaprah ya kudu belajar pada orang jawa tulen yang tahu itu kromo inggil, madyo ataupun ngoko. Misal kata: Ngempet vs ngempit, gadu vs gedi, bajingan sopir pedati vs bajingan penjahat, loro, wedi vs wedhi, dan banyak lainnya. Kan sama persis dengan bahasa arab, hawong huruf sama tapi harakat beda, bermakna lain.

Maka dari itu, kita harus tetap semangat belajar! Bukankah Rasulullah shallallahu alaihi wasallama bersabda:

الَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَهُوَ مَاهِرٌ بِهِ مَعَ السَّفَرَةِ الْكِرَامِ الْبَرَرَةِ، وَالَّذِي يَقْرَؤُهُ وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌّ، لَهُ أَجْرَانِ

“Yang membaca Qur’an dengan mahir, kelak akan bersanding dengan malaikat mulia yang senantiasa taat. Sedangkan pembaca Qur’an yang masih kesulitan (Terbata-bata), maka akan mendapatkan dua pahala”.

Dan syaratnya harus berguru/belajar dengan bimbingan seorang guru! 

Adalah Syaikh Ismail Zain yang pernah ditanya begini:

"(Apa pendapat kalian semua) semoga keutamaan anda semua langgeng, tentang membaca Qur’an, hadis-hadis seperti Shahih Bukhari-Shahih Muslim, shalawat seperti Dalaailul-Khairat, dan doa-doa dari Nabi shallallahu alaihi wasallama, jika hanya lewat pena tanpa ada sanad dari satu ulama, tanpa ada izin, tanpa adanya penukilan. Lalu mengamalkan sesuai pemahamannya ples memahamkan orang lain, keduanya dengan memandang makna dzahir atau dengan pemahaman orang yang menjabarkannya dalam kitab. Kemudian meninggalkan yang tak di fahaminya. Apakah itu boleh atau tidak kecuali dalam kitab-kitab fiqh? Atau semuanya tidak boleh kecuali dengan sanad, idzin, penukilan dari seorang syaikh? Tolong berilah kami fatwa."

Jawab: "Khusus Untuk al-Qur’an, tidak boleh membacanya tanpa bertemu/belajar langsung dari orang yang mengerti, sebab akan bertemu dua kendala: Salah satunya haramnya kesalahan tata bahasa, karena firman Allah Ta’ala: “(Yaitu) Al-Qur'an dalam bahasa Arab, tidak ada kebengkokan (di dalamnya)” Azzumar 28. Kedua kefardhuan mentajwid al-Qur’an yang telah datang dalam al-Kitab, yakni firman Allah Ta’ala: “Dan bacalah Al-Qur'an itu dengan perlahan-lahan.”Al-Muzzammil 4."

Wallahu A’lam bis-Shawaab..

Ditulis oleh: Gus Robert Azmi